Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Dilantik, Sisanya Menyusul Malam Hari!.

Pariaman - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, melantik 588 dari 667 Tenaga Honorer di daerah itu yang sudah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1.

"Yang dilantik itu ada 588 dari 663 orang yang lulus seleksi, seharusnya 667 orang (yang lulus). Namun, empat orang tidak lulus karena ketidakcermatan, ketidakhati-hatian, dan ketidaktelitian. Itu pelajaran bagi saya juga," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia saat pelantikan ratusan PPPK di Pariaman, Rabu (19/2). Roberia menyebutkan, dari 663 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 tersebut, 620 orang di antaranya merupakan tenaga teknis, 43 Guru.

Lebih lanjut dia menjelaskan, 32 dari 620 Tenaga Honorer yang lulus seleksi tersebut ternyata masih mengalami kendala karena Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya belum keluar sehingga belum dilantik Rabu. "(NIP) muncul satu-satu. Nah, mereka itu akan kami lantik nanti (Rabu, red) malam secara Zoom (video konferensi) sedangkan tanda tangan dokumen saya TTE (Tanda Tangan Elektronik)," katanya. Sedangkan untuk 43 guru honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 proses pelantikannya belum bisa dipastikan karena sejumlah kendala di luar kemampuan dirinya.

Hal tersebut, lanjutnya, karena khusus guru harus melewati dua sistem, yakni yakni Data Pokok Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, masa jabatannya sebagai Pj Wako Pariaman yang hampir berakhir seiring akan dilantiknya kepala daerah definitif pada 20 Februari 2025.

"Sebanyak 43 guru ini saya angkat tangan, karena waktu saya yang sempit, tetapi percayalah itu adalah hak bagi yang sudah lulus," katanya.

Pada kesempatan itu ia meminta tenaga PPPK baik yang baru dilantik dan yang akan dilantik untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam bentuk apapun. "Kami meminta yang sudah dilantik untuk bekerja sesuai aturan, jangan keluar dari jalur. Kami meminta untuk disiplin karena ke depan memecat aparatur sipil negara tidak sulit," tambahnya. Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Pariaman membuka kesempatan kepada ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat untuk menjadi PPPK dengan membuka lowongan 1.491 formasi. Dalam proses pengangkatan tersebut dilakukan tes seleksi dengan membagi proses seleksi dua tahap. Pengangkatan status dari honorer menjadi PPPK tersebut diperuntukkan bagi non-ASN dan sudah mengabdikan dirinya di Pemkot Pariaman.

Sumber Referensi: https://www.jpnn.com/