Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Telah Diperpanjang, Ini Jadwalnya Resminya!.

Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 2 resmi diperpanjang hingga Selasa (7/1/2025) pukul 23.59 WIB. Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024. "(Diperpanjang) untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Non-ASN sesuai kriteria Kepmenpan RB 634/2024," kata Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin. Dengan begitu, peserta masih bisa mendaftarkan diri sebagai peserta PPPK 2024 tahap 2 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Jadwal PPPK 2024 tahap 2 Sebelumnya, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 rencananya akan ditutup pada Selasa (31/12/2024). Namun, BKN memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran hingga sepekan ke depan, yakni Selasa (7/1/2025). Dengan begitu, proses seleksi pengadaan PPPK 2024 Tahap 2 mengalami penyesuaian jadwal.

Berikut jadwal terbarunya:

Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024

Pendaftaran seleksi: 17 November 2024 - 7 Januari 2025

Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025

Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025

Penarikan data final: 1-7 Maret 2025

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025 Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025

Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025

Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025 Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.

Peserta PPPK 2024 tahap 2 Seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi pemerintah. Mengacu ketentuan terbaru yang dikeluarkan oleh BKN dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, peserta yang gagal dalam seleksi CPNS juga dapat mengikuti PPPK 2024 tahap 2.

Berikut persyaratannya:

Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1;

Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS;

atau Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Selanjutnya, dalam diktum kedua, disebutkan bahwa yang bersangkutan hanya dapat melamar pada instansi pemerintahan untuk posisi berikut:

Pengelola Umum Operasional

Operator Layanan Operasional

Pengelola Layanan Operasional

Penata Layanan Operasional.


Nantinya, kebutuhan pelamar PPPK tahap 2 dari tiga kriteria di atas akan diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menpan-RB.

Peserta yang dinyatakan lulus PPPK 2024 tahap 2 adalah peserta dengan peringkat terbaik, sebagaimana diatur dalam diktum kelima Kepmenpan-RB Nomor 634 Tahun 2024.

Akan tetapi, jika jumlah peserta melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pelamar akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu adalah PPPK dengan jam kerja tidak penuh atau kurang dari jam kerja yang ditetapkan.

Menurut pemerintah, PPPK Paruh Waktu dinilai menjadi solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan dan pendapatan seiring rencana penghapusan tenaga non-ASN. (nhd).