Disnasker Kota Dumai Mengadakan Sosialisasi Aplikasi SINAKER MANTAP

Dumai – Kamis, 19/05/2022. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Mengadakan sosialisasi Aplikasi SINAKER MANTAP. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kadisnakertrans Kota Dumai di dampingi kasubbag program perencanaan beserta staf. Sebagai Narasumber/Pemateri berasal dari Tim Ahli IT Sekaligus Dosen di sebuah Perguruan Tinggi Komputer Kota Dumai Bapak Nurhadi. Dalam Pemaparannya menyebutkan kemajuan teknologi dan sistem informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam penyelenggaraan tata kelola sebuah manajemen organisasi. Selain itu juga pemanfaatan manajemen sistem informasi akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, penyaluran dan pendayagunaan ketenagakerjaan di Indonesia secara umum serta di Kota Dumai khususnya. Latar belakang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai (Disnakertrans Kota Dumai) sebagai salah satu bagian dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ada di daerah, bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang ketenagakerjaan dan transmigrasi di daerah, khususnya di Kota Dumai. Pemberlakuan otonomi daerah saat ini mendorong setiap daerah melakukan bentuk kegiatan pelayanan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, hal ini disesuaikan dengan kebijakan peraturan daerah masing-masing.
Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia mengawasi jalannya kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ada di masing-masing daerah. Perbedaan pelayanan di masing-masing daerah bisa juga disebabkan oleh faktor sarana, prasarana dan letak geografis serta infrastruktur yang ada di tiap daerah. Apabila masyarakat di Kota Dumai ingin mendapatkan informasi dan layanan Kartu Antar Kerja I (AK/I) sebagai bagian dari pelayanan ketenagakerjaan. Masyarakat harus antri untuk mendapatkan layanan tersebut, dikarenakan kurangnya sarana penunjang teknologi informasi dalam ketersediaan informasi ketenagakerjaan dan pembuatan AK/I, karena masih menggunakan metode manual ditulis dengan tangan.

Sehingga akan menimbulkan antrian yang padat dalam pemberian layanan tersebut. Begitu pula pelayanan ketenagakerjaan yang lain bagi para pemilik perusahaan yang ada di Kota Dumai berdasarkan Permenakertrans RI No. 07/Men/IV/2008 dan Kepres No. 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, mewajibkan para pemilik perusahaan untuk melaporkan lowongan pekerjaan yang ada di perusahaan. Hal ini ditandai dengan penerbitan Kartu Antar Kerja III (AK/III) yang harus dimiliki oleh setiap pemilik perusahaan. Karena kurangnya pelayanan dalam pembuatan AK/III membuat para pemilik perusahaan malas untuk melaksanakan kewajiban pelaporan lowongan perusahaan kepada pemerintah. Padahal bila kita tinjau di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap seperti komputer, printer, kamera digital, dan jaringan internet dengan kecepatan bandwidth yang cukup baik. Namun karena kurangnya teknologi sistem informasi, menyebabkan kurangnya optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang teknologi tersebut.

Untuk mengatasi hal tersebut selain dibutuhkan peningkatan kemampuan sumber daya manusia juga dibutuhkan solusi berupa Sistem Informasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dapat menunjang pengoptimalan sarana dan prasarana teknologi yang telah ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, serta dapat meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Dumai khususnya. Untuk itu diperlukan sebuah sistem informasi pencari tenaga kerja dan manajemen perusahaan berbasis online yang dapat menjawab permasalahan-permasalahan tersebut diatas agar lebih efektif dan efisien. Ujar Kadisnaker Kota Dumaia (satrio wibowo). nh.