TISNA NEWS.COM

Beyond Inspiring News

Dishub Bersama Satlantas Polres Dumai Tindak Kendaraan Barang Yang Masih Melanggar Jam Larangan

Dumai – Jum’at (11/2/2022), Berkoordinasi dengan Satlantas Polres Dumai, Bidang Pengembangan dan Keselamatan (Pengkes) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menindak kendaraan barang yang melanggar jam larangan pagi di Kelurahan Purnama.

Selain penindakan juga dilakukan penilangan terhadap kendaraan – kendaraan barang yang masih melanggar jam larangan.

Sebelumnya, masyarakat setempat melakukan penyetopan terhadap kendaraan – kendaraan tersebut dan segera ditindaklanjuti oleh Dishub berkoordinasi dengan Satlantas Polres Dumai. Kini kondisi sudah kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *