TISNA NEWS.COM

Beyond Inspiring News

Dishub Dumai Ikuti Rakor Penindakan Angkutan Penumpang Tidak Berizin di Dishub Provinsi Riau

Dumai – Selasa (23/11/2021), Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Said Effendi, SE menghadiri rapat koordinasi (rakor) Penindakan Angkutan Penumpang Umum Tidak Berizin/Ilegal.

Kegiatan Rakor yang dipusatkan di Kantor Dishub Provinsi Riau Jln. Jend. Sudirman ini dihadiri perwakilan BPTD Wilayah IV Riau-Kepri, Kepala Dishub Kab/Kota se Provinsi Riau beserta jajaran. Rakor dipimpin langsung Kepala Dishub Provinsi Riau Andy Yanto, SH, MH.

Turut mendampingi Plt. Ka. Dishub Dumai, Kabid Pengkes (Pengembangan dan Keselamatan) Okto Permadi dan Kasi Keselamatan Dishub Dumai Suryanto.

Rakor dilaksanakan dalam rangka antisipasi peningkatan keberadaan Angkutan Penumpang yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau yang disebut dengan angkutan umum Ilegal di Provinsi Riau, keberadaan angkutan Ilegal tersebut mengakibatkan kerugian bagi perusahaan angkutan penumpang umum Legal yang telah memiliki izin dari Pemerintah.

Berlangsungnya kegiatan rakor ini juga tindak lanjut surat dari Menteri Pehubungan RI Nomor : AJ 003/1/8 PHB 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *