TISNA NEWS.COM

Beyond Inspiring News

Dishub Dumai menghimbau Perusahaan agar mematuhi Jam Larangan dan S.E. Tentang Muatan

Dumai – Selasa(6/9/2022), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perusahaan Angkutan Berat di Jalan Lintas menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung.

Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini Langsung dilakukan oleh Kasi Angkutan Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang serta dibantu beberapa Pelaksana Dinas Perhubungan Kota Dumai.

Dalam pengawasan yang dilakukan Kasi di Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Dumai ini masih banyak ditemui Kendaraan Angkutan Berat yang masih beroperasional di luar Jam Larangan dan Tidak Mematuhi Surat Edaran tentang Ketentuan Muatan Bak Kendaraan.

Atas temuan ini, Dishub Kota Dumai kembali menghimbau kepada perusahaan agar mematuhi Jam Larangan dan Surat Edaran tentang Ketentuan Muatan Bak Kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *