Dishub Dumai Turun Lapangan Bersama Pansus D dan OPD Terkait Perubahan Pajak Retribusi Daerah

Dumai – Kamis (15/12/2022), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perparkiran dan Pegujian Kendaraan Bermotor (PKB) turun lapangan ke Perusahaan Angkutan Barang.
Dalam kegiatan tersebut Dishub Dumai membahas perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pelaku usaha didampingi oleh Pansus D dan OPD terkait.
Perusahaan yang didatangi ada dua yaitu, PT. SDS di Jalan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan dan di IPB Kecamatan Sungai Sembilan.

