TISNA NEWS.COM

Beyond Inspiring News

DPRD Riau peroleh banyak masukan tentang konversi Bank Riau Kepri ke syariah

Ketua Pansus Ranperda Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2002 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas, Karmila Sari, mengaku banyak memperoleh informasi serta masukan dalam menggodok Ranperda Perubahan untuk mengkonversi Bank Riau Kepri (BRK) konvensional ke syariah.

“Semua masukan yang kami peroleh untuk keberhasilan BRK Syariah nantinya. Khususnya yang terkait dengan komitmen, teknologi, SDM, sosialisasi hingga pemberian reward bagi yang mencapai target,” kata dia seperti dilansir dprd.riau.go.id.

Lebih lanjut Karmila meminta BRK terus meningkatkan kinerja dalam mengelola uang dan pendapatan dana. Selain itu, juga meminta BRK menjalankan program-program yang sifatnya ke arah lebih baik.

“Harapan pasti ada. Terutama harus terus mempertahankan kinerja. Dananya ditambah dan dapat mengarahkan program ke arah yang lebih baik. Seperti tempat pariwisata halal dan lainnya,” terang Karmila Sari.

Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hartdianto juga meminta BRK untuk profesional dalam memilih Dewan Pengawas Syariah (DPS) BRK, sehingga dapat bekerja secara profesional.

“Kami berharap sebelum BRK menetapkan struktur BRK Syariah nantinya, harus benar-benar mendapat persetujuan dari DSN. Karena DPS nantinya sangat berperan penting dalam menentukan perkembangan BRK Syariah ke depannya,” kata Hartdianto.

Selain itu, Hartdianto juga berharap BRK mampu merangkul semua golongan dan agama untuk dapat menabung di BRK Syariah serta memberikan benefit kepada semua pelanggan.

“Walaupun berbasis syariah, kami harapkan bisa juga untuk semua agama. Saya yakin manajemen akan memberikan benefit kepada semua nasabah yang nantinya akan menabung ataupun bekerja sama dengan BRK Syariah,” tutupnya.

Sumber : https://www.shariahfinance.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *