TISNA NEWS.COM

Beyond Inspiring News

Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur Oleh Walikota Dumai

Dumai – Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS didampingi Wakil Walikota Dumai Amris SSy menghadiri acara peresmian dua kelurahan yang terdapat di Kecamatan Bukit Kapur, bertempat di halaman kantor Camat Bukit Kapur, Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Selasa (9/3/2021)

Adapun kedua kelurahan yang diresmikan di Kecamatan Bukit Kapur adalah Kelurahan Bagan Besar Timur dan Kelurahan Bukit Kapur. 

Kelurahan Bagan Besar Timur memiliki luas wilayah lebih-kurang 14,031 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 5.081 jiwa yang tergabung dalam 9 RT. Sementara Kelurahan Bukit Kapur memiliki luas wilayah lebih-kurang 51,51 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 7.625 jiwa yang tergabung dalam 15 RT.

Sesuai Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 50/BKPSDM-MK/SP/2021 dan Nomor 51/BKPSDM/SP/2021, dengan memperhatikan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Maret 2019 tentang Pembentukan Kelurahan Bagan Besar Timur dan Kelurahan Bukit Kapur Kecamatan Bukit Kapur, serta Kelurahan Geniot Kecamatan Sungai Sembilan.

Walikota Dumai H Faisal menunjuk Rita Hartati SPd sebagai Plt Lurah Bagan Besar Timur dan Edi Indra SIP sebagai Plt Lurah Bukit Kapur.

Walikota Dumai dalam sambutannya mengucapkan selamat atas diresmikannya dua kelurahan yang terdapat di Kecamatan Bukit Kapur tersebut. 

“Kita berharap dua kelurahan yang telah diresmikan ini dapat bekerja secara prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mengacu pada pedoman penyelenggaraan pelayanan publik yang baik,” paparnya. 

Selain itu, Walikota mengucapkan selamat kepada Plt Lurah yang telah ditunjuk untuk menahkodai Kelurahan Bagan Besar Timur dan Kelurahan Bukit Kapur. 

“Kepada  Lurah yang baru saja ditunjuk sebagai Plt, saya berharap menjalankan roda pemerintahan di kelurahan yang baru ini dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” ungkapnya.

Sumber : https://www.riauin.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *