TISNA NEWS.COM

Beyond Inspiring News

Plt. Kepala Dinas Pehubungan Kota Dumai Hadiri Rapat Pansus D – DPRD Kota Dumai

Dumai – Selasa (08/11/2022), Plt. Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Dumai berserata rombongan menghadiri rapat menindaklanjuti surat pansus D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai.

Rapat pansus D tersebut membahas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung diruang rapat cempaka Lt. I kantor DPRD Kota Dumai.

Ranperda di buat dengan tujuan untuk meningkat kan PAD di kota dumai melalui pajak daerah PBJT yaitu;
1 Makanan dan minuman
2 Tenaga listrik
3 Jasa perhotelan
4 Jasa parkir dan
5 Jasa kesenian dan hiburan.

Dishub Dumai mengusulkan penyelenggaran retribusi parkir dengan payung hukum yang kuat, sudah ada bahan dan panduannya dalam menyusun ranperda dari setiap OPD.

Dishub Dumai melakukan pemungutan retribusi parkir pada 24 zona dalam kota jalan pemko dumai, dan menambah 6 potensi pada penyelenggaran retribusi parkir.

Turut hadir Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan(DKPP), Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (BPKAN), Dinas Perdagangan, badan pendapatan daerah (bapenda) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *