Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Mulai Diumumkan, Peserta Kode R5 Harus Siap Mental!.

Dumai – Hingga hari ini, Senin, 30 Juni 2025, masih sangat sedikit instansi pemerintah daerah (pemda) yang merilis pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk formasi guru. Salah satu yang sudah mengumumkan adalah Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang merilis hasil seleksi pada 28 Juni 2025.

Sama seperti penentuan kelulusan PPPK tahap 2 untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, sistem perankingan berdasarkan kategori pelamar prioritas juga diterapkan pada seleksi guru. Urutan prioritas tersebut dimulai dari:

  • R2: Guru honorer K2
  • R3: Guru honorer dalam database BKN
  • R3b: Guru Non ASN Terdata (berdasarkan Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024)
  • R4: Guru Non ASN Tidak Terdata (Kepmenpan RB No. 348 Tahun 2024)
  • R5: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan sertifikat pendidik (serdik), sesuai Kepmenpan RB No. 348 Tahun 2024

Dalam pengumuman hasil seleksi, peserta dengan latar belakang PPG biasanya diberi kode R5 dan pada tabel integrasi nilai juga diberi kode S, yang berarti:

"Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai tertinggi Kompetensi Teknis."

Artinya, peserta R5 umumnya mendapatkan nilai maksimal Kompetensi Teknis sebesar 450 poin. Namun, nilai tinggi saja tidak menjamin kelulusan, karena hasil akhir tetap ditentukan oleh peringkat dalam prioritas dan jumlah formasi yang tersedia.

Kasus di Kabupaten Tabalong

Contohnya, dalam formasi Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, tersedia 12 kursi dari 16 peserta. Berikut distribusinya:

  • Peringkat 1–7: Peserta R3
  • Peringkat 8–11: Peserta R4
  • Peringkat 12–15: Peserta R5 (lulusan PPG)
  • 1 peserta tidak hadir

Meskipun peserta R5 memiliki total nilai di atas 640, hanya 1 orang R5 yang lulus karena ia berada di peringkat 12. Sementara peringkat 1 dari peserta R3 hanya memperoleh nilai 451.

Kenapa Lulusan PPG Banyak yang Tak Lulus?

Karena sistem perankingan lebih mengutamakan pelamar prioritas, maka peserta dari kategori R3 dan R4 lebih berpeluang mengisi formasi terlebih dahulu, meskipun nilai mereka lebih rendah dibandingkan R5.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Bagi peserta yang berasal dari honorer maupun lulusan PPG dan belum melihat hasil seleksi dari instansi masing-masing, pengumuman dari Pemkab Tabalong bisa dijadikan acuan untuk memahami sistem kelulusan PPPK Guru Tahap 2 ini.

Catatan: Lihat baik-baik kode R dan L dalam tabel pengumuman.

  • R5/L: Artinya peserta R5 Lulus
  • R5/TL: Artinya peserta R5 Tidak Lulus meskipun memiliki nilai tinggi

Semoga informasi ini membantu Anda lebih memahami dinamika pengumuman hasil seleksi PPPK Guru Tahap 2. (nhd).

Sumber Referensi: https://www.msn.com/