TISNA NEWS.COM

Beyond Inspiring News

Said Effendi : Parkir Tepi Jalan Umum Jangan Dipungut Jika Belum Memiliki SK/Kontrak Kerja

Dumai – Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Said Effendi memimpin rapat Pembentukan Tim Pengawas Parkir Kota Dumai, Selasa (17/5/2022).

Rapat yang berlangsung diruang rapat Kadishub tersebut dihadiri Ka. UPT. Perparkiran Hamidi beserta staff, Kasat dan Kanit Polres Dumai serta Kasi dan staff Kejari Dumai.

Dalam rapat, Plt. Kadishub berpesan kepada pengelola parkir agar tidak memungut retribusi parkir di tepi jalan umum jika belum memiliki SK ataupun Kontrak Kerja. Dan jangan sekali – kali mempekerjakan juru parkir anak dibawah umur.

“Saat ini masih kita pantau dan dalam tahap sosialisasi atau teguran – teguran secara lisan maupun tulisan. Jika tidak diindahkan, maka selanjutnya akan kita tindak tegas,” ujar Said.

Ia berharap dengan terbentuknya Tim Pengawas Parkir Kota Dumai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perparkiran khususnya Parkir di tepi jalan umum bisa semakin meningkat dan minimal target PAD yang telah ditetapkan bisa tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *