Dua Dosen ITB Riau Pesisir Resmi Dikukuhkan Sebagai Insinyur di Universitas Andalas.
Padang, 21 September 2025 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh sivitas akademika Institut Teknologi dan Bisnis Riau Pesisir (ITB Riau Pesisir). Dua orang dosen resmi menyandang gelar Insinyur (Ir.) setelah diwisuda dan dikukuhkan dalam Program Profesi Insinyur (PPI) Universitas Andalas (UNAND) Padang, yang berlangsung di Auditorium UNAND pada Minggu, 21 September 2025.
Dosen pertama yang dikukuhkan adalah Ir. Mustazzihim Suhaidi, S.Kom., M.Kom., MTA, MCE, MCF., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Program Studi Teknik Informatika ITB Riau Pesisir.
Sementara itu, dosen kedua adalah Ir. Nurhadi, S.Kom., M.Pd., M.Kom., Ph.D., MTA, MCE, MCF., selaku Kepala Program Studi Bisnis Digital ITB Riau Pesisir.
Kebanggaan semakin bertambah karena Ir. Nurhadi berhasil meraih Penghargaan Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur (Ir.) dengan predikat “DENGAN PUJIAN”, sekaligus menerima piagam penghargaan dari Universitas Andalas.
Rektor ITB Riau Pesisir, Dra. Hj. Sirlyana, M.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas capaian kedua dosen.
“Pengukuhan ini menjadi bukti nyata bahwa dosen-dosen ITB Riau Pesisir memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Prestasi ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pengembangan mutu akademik, sekaligus memperkokoh reputasi kampus di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Rektor.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan ITB Riau Pesisir, dr. H. Sunaryo, juga memberikan ucapan selamat dan harapan besar.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian Bapak Mustazzihim Suhaidi dan Bapak Nurhadi. Keberhasilan ini tidak hanya menambah deretan prestasi dosen, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berkarya, berinovasi, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun bangsa,” ujar dr. H. Sunaryo.
Prosesi wisuda dan pengukuhan Insinyur ini menjadi momentum berharga tidak hanya bagi kedua dosen, tetapi juga bagi ITB Riau Pesisir secara kelembagaan. Gelar Insinyur (Ir.) merupakan pengakuan profesional yang diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang semakin memperkuat kualitas akademik serta daya saing kampus di tingkat nasional.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, sekaligus memperkokoh kontribusi ITB Riau Pesisir dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang berdaya saing global. (mus).
admin