Komitmen Bersama dan Launching Posko MPA, Bukit Kayu Kapur Perkuat Sinergi Cegah Karhutla.

Komitmen Bersama dan Launching Posko MPA, Bukit Kayu Kapur Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

DUMAI, ( Bukit Kayu kapur )
Selasa 28 Juli 2026 – Pemerintah Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, menggelar kegiatan Komitmen Bersama dalam Keamanan dan Ketertiban yang dirangkaikan dengan Launching Posko Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bukit Kapur, Teguh Widodo, S.Kep., M.K.M., Danramil 02/Bukit Kapur beserta jajaran, Kapolsek Bukit Kapur beserta jajaran, Dinas Sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK Kelurahan Bukit Kayu Kapur, LPMK, para Ketua RT, kader PKK, kader Posyandu, mahasiswa Kukerta Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, serta pengurus dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, lembaga kemasyarakatan, akademisi, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Bukit Kayu Kapur.

Momentum kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Launching Posko Masyarakat Peduli Api (MPA) yang ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Camat Bukit Kapur, Teguh Widodo, S.Kep., M.K.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Posko Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Bukit Kayu Kapur secara resmi saya nyatakan diluncurkan."

Posko MPA diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan awal apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan. Kehadiran posko ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi musim kemarau sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan karhutla.

Sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan spanduk sosialisasi bertuliskan "Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan, Dilarang Membakar Lahan dan Hutan." Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak lingkungan yang luas. Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam upaya memperkuat efektivitas pencegahan dan penanggulangan karhutla, kegiatan Posko Masyarakat Peduli Api (MPA) juga akan disinergikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai, Manggala Agni, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Dumai. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mempercepat respons terhadap potensi kebakaran, serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah Bukit Kayu Kapur.

Sementara itu, Lurah Bukit Kayu Kapur, Muazin, S.Kom., M.IP., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kelurahan Bukit Kayu Kapur, kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Bukit Kapur, Danramil 02/Bukit Kapur beserta jajaran, Kapolsek Bukit Kapur beserta jajaran, Dinas Sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMK, RT, kader PKK, kader Posyandu, mahasiswa Kukerta UNRI dan UIN Suska Riau, Pengurus MPA, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar," ujar Muazin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Dumai, lembaga kemasyarakatan, perguruan tinggi, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mewujudkan Kelurahan Bukit Kayu Kapur yang tangguh, aman, serta bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Kolaborasi seluruh pihak menjadi modal utama dalam membangun budaya pencegahan karhutla yang berkelanjutan demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.