Perdana di Provinsi Riau, Kecamatan Bukit Kapur Dumai Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Kampung REDAM.

Perdana di Provinsi Riau, Kecamatan Bukit Kapur Dumai Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Kampung REDAM

DUMAI, 20 Oktober 2026 — Pemerintah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, menggelar sosialisasi dan koordinasi pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM), Selasa (20/10/2026), bertempat di Aula Kantor Camat Bukit Kapur.

Kegiatan ini menjadi pertemuan ketiga dalam rangkaian persiapan Kampung REDAM, sekaligus pertemuan pertama setelah program tersebut diresmikan dan diluncurkan secara serentak oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Semarang pada 30 September 2026.

Camat Bukit Kapur, Ns. Teguh Widodo, S.Kep., M.K.M., menjadi bagian penting dalam upaya mendorong koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan program Kampung REDAM di wilayahnya.

Program ini menyasar empat kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur, yakni Kelurahan Kampung Baru, Gurun Panjang, Bukit Kayu Kapur, dan Bagan Besar Timur.

Pembentukan Kampung REDAM diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kerukunan masyarakat, mendorong penyelesaian konflik secara damai, serta meningkatkan pemahaman tentang penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Libatkan Polres Dumai dan Bagian Hukum sebagai Narasumber

Sosialisasi dan koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat. Dalam kegiatan ini, Polres Dumai diwakili oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) yang turut hadir sebagai narasumber.

Kehadiran unsur kepolisian diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, membangun komunikasi yang harmonis, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Narasumber lainnya adalah Kepala Bagian Hukum Kota Dumai, Dr. Dede Mirja, yang turut memberikan perspektif dari aspek hukum dalam mendukung kehidupan bermasyarakat yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.

Selain itu, perwakilan Kementerian HAM, Koordinator Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ibu Kristin, merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan Kampung REDAM.

Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, unsur HAM, tokoh adat, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman serta menjunjung tinggi martabat manusia.

Empat Kelurahan Menjadi Sasaran Kampung REDAM

Empat kelurahan yang menjadi sasaran program Kampung REDAM di Kecamatan Bukit Kapur adalah Kampung Baru, Gurun Panjang, Bukit Kayu Kapur, dan Bagan Besar Timur.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menyelesaikan perselisihan melalui dialog, musyawarah, dan rekonsiliasi, tanpa mengedepankan kekerasan.

Kampung REDAM juga diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk membangun komunikasi yang terbuka, memperkuat toleransi, mencegah potensi konflik, serta menumbuhkan kesadaran bersama untuk menghormati hak dan kewajiban setiap warga.

Dukungan pemerintah kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, lembaga adat, dan seluruh elemen warga menjadi faktor penting agar program ini dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Perkuat Komitmen Membangun Perdamaian dari Lingkungan Masyarakat

Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi Kampung REDAM di Kecamatan Bukit Kapur menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya perdamaian di Kota Dumai.

Setelah peluncuran program secara serentak di Semarang pada 30 September 2026, pertemuan ini menjadi momentum untuk melanjutkan koordinasi dan mempersiapkan implementasi program di tingkat kelurahan.

Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Kampung REDAM diharapkan tidak hanya menjadi program administratif, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang mendorong penyelesaian persoalan secara damai, memperkuat persatuan, dan meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Melalui persiapan di empat kelurahan tersebut, Kecamatan Bukit Kapur diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang rukun, aman, harmonis, dan bermartabat.