BKN sebagai "Bapak ASN": Prof. Zudan Dorong Kemudahan Layanan dan Pengembangan Karier.
Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menegaskan bahwa BKN harus mampu menjadi "bapaknya" bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan ini disampaikan dalam Apel Pagi di lingkungan BKN pada Senin (3/02/2025) secara daring.
"Seperti dalam keluarga inti yang memiliki sosok bapak dan anak, ASN adalah anaknya, sementara BKN berperan sebagai bapaknya. Selayaknya seorang ayah, BKN diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah kepegawaian yang dihadapi ASN," ujar Zudan.
Lebih lanjut, Prof. Zudan menjelaskan bahwa konsep ini diterapkan dalam membantu ASN dalam berbagai aspek kepegawaian, seperti masalah hukum, pengembangan karier, dan kesejahteraan. Ia juga mengungkapkan bahwa BKN telah merancang berbagai langkah guna mempermudah akses layanan kepegawaian bagi ASN. Beberapa di antaranya mencakup kemudahan dalam memperoleh pendidikan tinggi, tugas belajar, pencantuman gelar, kenaikan pangkat, serta layanan kepegawaian lainnya.
"ASN dapat mengajukan layanan kepegawaian melalui instansi masing-masing dan diteruskan ke BKN melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas ASN dalam bidang pendidikan. "Mari kita berikan kemudahan bagi ASN agar mereka memiliki akses yang lebih luas dalam peningkatan karier mereka," tambahnya.
Terkait pengembangan karier ASN, Zudan juga menyoroti perlunya peluang yang lebih luas bagi ASN untuk mencapai jenjang tertinggi dalam karier fungsionalnya. Dengan kesempatan yang lebih baik, ASN diharapkan dapat berkontribusi lebih besar bagi negara.
Selain itu, ia menginstruksikan seluruh unit teknis di BKN untuk mencari solusi dalam mengatasi hambatan yang bersumber dari regulasi. Ia juga mengajak seluruh pegawai ASN BKN untuk membangun budaya kerja positif dengan menerapkan prinsip S3 (Senyum, Salam, Sapa) serta TMT (Tolong, Maaf, dan Terima Kasih).
"Prinsip ini diharapkan dapat diterapkan dalam seluruh aspek pelayanan dan interaksi dengan masyarakat ASN," imbaunya.
Terakhir, melalui kebijakan ini, BKN berharap dapat memperkuat perannya sebagai "Bapak ASN" yang selalu hadir dan memberikan solusi atas berbagai masalah manajemen ASN, serta mendukung pengembangan karier dan kesejahteraan mereka.
Sumber Referensi: https://www.bkn.go.id/
admin