Kenapa BSU 2025 Belum Cair Sampai Sekarang? Berikut 3 Penyebabnya.
Kenapa BSU belum cair sampai sekarang? Pertanyaan ini muncul di kalangan pekerja yang belum menerima bantuan hingga awal Juli 2025.
Padahal, pemerintah sudah mulai mencairkan BSU kepada jutaan pekerja sejak Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan keterangan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (7/7/2025), jumlah pekerja yang menerima BSU sudah mencapai 8,3 juta orang.
Namun, penyaluran bantuan belum merata sehingga sebagian pekerja masih menantikan realisasi janji pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.
Lalu, kenapa BSU belum cair sampai sekarang? Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikut ini.
Kenapa BSU belum cair sampai sekarang?
Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenaker @kemnaker, Selasa (8/7/2025), ada tiga penyebab kenapa BSU belum cair sampai sekarang, yakni:
- Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025
- Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan
- Data rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif.
Khusus poin pertama, pekerja harus memenuhi beberapa syarat penerima BSU 2025, yakni:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota atau provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.
Cara cek BSU 2025 apakah sudah cair atau belum
Ada beberapa cara cek BSU 2025 apakah sudah cair atau belum yang bisa dilakukan secara online melalui handphone (HP).
Simak penjelasannya berikut ini:
1. BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan data diri, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, hingga nomor HP
Klik “Lanjutkan”
Jika lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, pekerja akan mendapat notifikasi ““Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”.
2. BSU Kemnaker 2025
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
Masukkan NIK
Masukkan kode captcha
Jika dinyatakan layak menerima BSU, sistem akan menampilkan notifikasi sebagai berikut:
Notifikasi “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***” artinya BSU sudah ditransfer ke rekening Bank Himbara atau BSI
Notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.
Silakan cek secara berkala” artinya NIK sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU, namun masih menunggu proses penetapan lebih lanjut Notifikasi “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui
Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia” artinya pekerja sudah resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dana melalui bank atau PT Pos Indonesia (Persero)
Notifikasi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia” artinya BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
3. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia (Persero))
Unduh Pospay melalui App Store atau Google Play Store
Buka Pospay setelah aplikasi selesai diunduh
Pada halaman login, klik tombol “i” di pojok kanan bawah
Setelah itu, pilih bantuan sosial letak tombolnya keempat dari atas
Jika sudah, klik “Jenis Bantuan”
Pilih “BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025”
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
Klik “Cek Status Penerima”
Jika dinyatakan menerima BSU 2025 lewat kantor pos dan status pekerja sudah dikonfirmasi oleh sistem, lengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan
Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat
Saat pencairan, wajib membawa KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, dan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai serta KTP sebagai bukti sah penerimaan
Perlu diingat bahwa pencairan BSU 2025 lewat Pospay hanya diperuntukkan bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. (nhd).
Sumber Referensi: https://www.msn.com/
admin