Pengabdian Penguatan Kelembagaan Koperasi APOB Boyolali.
Boyolali - Pada tanggal 28 April 2025 Tim Pengabdian kepada Masyarakat PSP-KUMKM LPPM UNS telah mengadakan kunjungan dan pendampingan penguatan kelembagaan Koperasi Produsen APOB. Tim ini dipimpin oleh Malik Cahyadin, S.E., M.Si., Ph.D., AWP. APOB merupakan Asosiasi Petani Beras Organik Boyolali yang beralamat di Bentokan RT 04/1, Dusun 1, Gombang, Kec. Sawit, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57374. Koperasi ini telah berdiri sejak tahun 2011.
Pada tahun 2015, Koperasi APOB mendapatkan sertifikasi organik. Sertifikat SNI beras organik dikeluarkan oleh Balai Independen Sertifikat Pertanian Organik (LesSOS) Mojokerja, Jawa Timur. Meskipun penekanan utama pada produksi beras tetapi produk lain juga dikembangkan terdiri atas kacang tanah, kacang hijau, dan kedelai. Kapasitas pengolahan beras yang dikelola oleh Koperasi APOB mencapai 20 ton per panen.
Kegiatan pengabdian yang telah dilakukan menekankan manajemen pengelolaan koperasi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH. Manajemen koperasi yang terstruktur, jelas dan transparan menjadi bahasan diskusi yang mendalam antara tim pengabdian dan pengurus/pengelola koperasi. Selain itu, pihak APOB juga berusaha untuk memajukan kelembagaan koperasi berbasis/didukung oleh sistem kerja digitalisasi seperti website APOB dan sistem pencatatan usaha yang terkomputerisasi secara sistematis.
Perbaikan kualitas manajemen organisasi/usaha dan upaya digitalisasi kerja ini akan terus diupayakan untuk memajukan koperasi dalam jangka panjang. Selanjutnya, hasil akhir kegiatan pengabdian ini adalah perbaikan pola kerja pengurus/pengelola APOB yang semakin terstruktur dan transparan. Peningkatan pemahaman mereka tentang PP Nomor 7 tahun 2021 juga semakin ditingkatkan. (nhd).
admin