THR ASN Pemko Dumai Sudah Cair, Wawako Ajak Belanja di Dumai untuk Dongkrak Ekonomi.

Dumai, 26-03-2025 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) jelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai, Yufrizal, menyampaikan hal tersebut kepada tim peliput Kominfo Dumai, Selasa (25/3/2025).

"Alhamdulillah, hari ini telah mulai dibayarkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Dumai berdasarkan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2025," ujar Yufrizal.

Yufrizal merinci, jumlah penerima THR di lingkungan Pemko Dumai sebanyak 5.303 orang, yang terdiri dari 3.696 orang PNS, 1.572 orang PPPK, serta 35 anggota DPRD Kota Dumai.

Adapun total anggaran yang disalurkan untuk pembayaran THR mencapai Rp 23.666.358.211 atau Rp 23,6 miliar lebih.

"Rinciannya, anggaran untuk membayar THR PNS sebanyak Rp 18,3 miliar lebih, THR PPPK sebanyak Rp 5,1 miliar lebih, dan THR anggota DPRD sebesar Rp 148,97 juta," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai H Paisal yang diwakili oleh Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, berpesan agar THR yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak oleh seluruh ASN di lingkungan Pemko Dumai.

"Pesan Pak Wali Kota kepada seluruh ASN untuk dapat menggunakan THR dengan bijak dan kalau bisa belanjakan di Dumai saja supaya dapat menggeliatkan ekonomi Kota Dumai jelang Idul Fitri 1446 H," imbau Sugiyarto.

Dengan pencairan THR ini, diharapkan perputaran ekonomi di Kota Dumai semakin meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri. (nhd).

 

Sumber Referensi: https://diskominfotiksan.dumaikota.go.id/